Skip to main content

Legalitas, Sertifikasi Medis, dan Standar Keamanan Resmi Klinik Aborsi

 

Legalitas, Sertifikasi Medis, dan Standar Keamanan

Sebagai penyedia layanan kesehatan reproduksi dan ginekologi profesional di Jakarta, Klinik Aborsi Medika berkomitmen untuk selalu menjalankan prosedur medis sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia serta standar keselamatan pasien tertinggi.


Seluruh tindakan ginekologi dan kuretase ditangani langsung oleh Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Sp.OG) yang terdaftar resmi dan memiliki izin praktik aktif.


Landasan Hukum & Regulasi Kesehatan Reproduksi

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Menjamin hak setiap pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terstandar.

Mengatur indikasi kedaruratan medis serta kehamilan akibat perkosaan/trauma yang memerlukan penanganan medis spesialis kandungan.


2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi

Mengatur prosedur tindakan medis spesialis ginekologi yang wajib dilakukan di fasilitas kesehatan terstandar oleh tenaga medis berwenang.


3. Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI)

Menjaga kerahasiaan data medis (patient privacy), keselamatan jiwa pasien, serta etika profesi kedokteran dalam setiap tindakan.


 

Sertifikasi & Izin Tenaga Medis (Dokter Sp.OG)

Seluruh tim dokter dan tenaga kesehatan di Klinik Aborsi Medika memiliki kualifikasi resmi yang terverifikasi oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Organisasi Profesi (POGI).


1. Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Medis

Nama Dokter: dr. Eva Kusuma, Sp.OG


Kualifikasi: Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi (Spesialis Kandungan)

Nomor STR: 31.2.1.100.3.2023.001245

Status: Terdaftar Resmi & Berpenghasilan Profesi Aktif


Sertifikat Kompetensi & Pelatihan Kedokteran

Dokter spesialis kami secara rutin mengikuti program peningkatan kompetensi medis dan etika kedokteran dalam pelayanan kesehatan reproduksi.


 
 

Sertifikasi Standar Sterilisasi & Fasilitas Medis

Keamanan pasien adalah prioritas utama kami. Untuk mencegah risiko infeksi dan komplikasi, seluruh peralatan medis yang digunakan melewati proses sterilisasi ketat yang tersertifikasi.


Penanggung Jawab Sterilisasi: dr. Eva Kusuma, Sp.OG

Nomor Sertifikat Sterilisasi: SR/0124/2026

Metode Sterilisasi: Autoclave Uap Bertekanan Tinggi, Ultrasonic Cleaner, dan Penyimpanan Alat Steril Tersegel.


 
 

Penghargaan & Komitmen Mutu Layanan

Klinik Aborsi Medika Palembang secara konsisten menerapkan standar manajemen mutu dan keselamatan pasien dalam setiap pelayanan konsultasi dan tindakan ginekologi.

 

Jaminan Kerahasiaan & Privasi Pasien 100%

Kami memahami pentingnya privasi bagi setiap pasien. Berdasarkan standar etika kedokteran dan regulasi perlindungan data:

Kerahasian Rekam Medis: Seluruh riwayat konsultasi dan identitas pasien dijaga ketat dan tidak akan dipublikasikan atau diberikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pasien.

Konsultasi Privat: Ruang pemeriksaan dan pemulihan didesain secara tertutup (one-on-one) untuk kenyamanan penuh pasien.


Daftar Jadwal Datang

Buat janji untuk konsultasi dan langsung datang ke Klinik Aborsi Medika

ruangan klinik aborsi kuret medika center